Polisi telah memblokir aset senilai Rp36,8 miliar yang terkait dengan jaringan judi online internasional dalam upaya memberantas aktivitas ilegal ini di Indonesia.Penangkapan A alias M memang menjadi tersangka terakhir dalam jaringan utama ini, tetapi penyelidikan untuk membersihkan praktik ilegal ini tampaknya masih jauh dari selesai.Menkomdigi ju